You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Wali Kota Jaksel Serahkan SK Pensiun Terhadap 30 ASN
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

30 ASN Pemkot Jaksel Terima SK Pensiun

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 30 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki masa purna bakti pada 28 Juli 2020.

Pengabdian mereka tak ternilai karena sudah menjalankan tugas negara selama puluhan tahun

Penyerahan SK Pensiun ini dilakukan di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Selatan di Jalan Jalan Prapanca IX, Petogogan, Kebayoran Baru.

"Rasa syukur kita ucapkan kepada mereka yang memasuki usia pensiun dengan kondisi sehat. Pengabdian mereka tak ternilai karena sudah menjalankan tugas negara selama puluhan tahun," ujar Marullah Matali, Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (28/7).

13 ASN di Jakarta Barat Terima SK Pensiun

Marullah juga meminta kepada para ASN yang akan memasuki masa purna bakti agar selalu menanamkan nilai-nilai kebaikan dan bisa berkontribusi untuk negara.

"Tanamkan lah kebaikan sebanyak mungkin," katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Suku Badan Kepegawaian Jakarta Selatan Heri Dianto, menambahkan, pelepasan ASN yang memasuki masa pensiun dilaksanakan setiap bulan.

"Masa pensiun itu bukan masa pengabdian selesai. Pengabdian di masyarakat masih berlangsung di tempat tinggal masing-masing," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye13004 personDessy Suciati
  2. Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

    access_time14-08-2026 remove_red_eye4396 personNurito
  3. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1672 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1608 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1545 personFakhrizal Fakhri